Selamat datang di website Kecamatan Balikpapan Selatan

Kasubbag Program dan Keuangan

Uraian Tugas dan Fungsi Kasubbag Program dan Keuangan Kecamatan Balikpapan Selatan berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 57 Tahun 2016

  1. melaksanakan penyusunan dokumen sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan yang meliputi : rencana strategis, rencana kerja, rencana kerja tahunan, penetapan kinerja, dan laporan kinerja;
  2. melaksanakan penyusunan rencana kegiatan tahunan;
  3. melaksanakan verifikasi internal usulan perencanaan program dan kegiatan;
  4. melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan;
  5. melaksanakan pengelolaan data dan dokumentasi pelaksanaan program dan kegiatan;
  6. menyusun rencana usulan kebutuhan anggaran
  7. mengoordinir penyusunan RKA/DPA SKPD
  8. melaksanakan sistim akutansi pengelolaan keuangan SKPD;
  9. menyusun rekapitulasi penyerapan keuangan sebagai bahan evaluasi kinerja keuangan;
  10. mengoordinir dan meneliti anggaran;
  11. menyusun laporan keuangan kecamatan;
  12. melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  13. mempersiapkan dan menyusun kelengkapan administrasi keuangan;
  14. melaksanakan tugas lainnya yang diberikan pimpinan/atasam  sesuai dengan bidang tugasnya.
situs togel dentoto https://sabalansteel.com/ https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs togel situs toto toto 4d dentoto omtogel http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel