Giat Patroli Gabungan PPKM Mikro Level IV Kecamatan Balikpapan Selatan


1. Dasar :
a. SE Wali Kota Balikpapan No : 300/2840/Pem tgl 10 Agustus 2021 tentang PPKM Level IV Corona Virus Disease 2019 di Kota Balikpapan.
b. Surat Wali Kota Balikpapan Nomor : 400/2844/Pem tanggal 13 Agustus 2021 Perihal : Monev dan Pengawasan Pemberlakuan WFO 25?gi Perkantoran Perusahaan.
c. Surat Kepala Sat Pol PP Kota Balikpapan Nomor : 300/1301/Satpol PP tanggal 2 Agustus 2021 perihal Permohonan personil patroli gabungan PPKM Kota, patroli gabungan PPKM mikro dan operasi gabungan penegakan yustisi untuk pengendalian pandemi Covid-19 Kota Balikpapan.

2. Sasaran : Perkantoran Perusahaan

3. Waktu : Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 09.00 - 11.00 wita

4. Lokasi : Perkantoran Perusahaan di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan

5. Personil :
a. Satgas Kecamatan (Camat, Danramil, Kapolsek dan anggota Satgas)
b. Satgas Kelurahan (Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Angkasa dan anggota Satgas)
c. Petugas Satpol PP

6. Pelanggaran dan Sanksi : nihil

7. Hasil Giat :
1). Monev WFO di perkantoran sebanyak 24 perusahaan terbagi di kelurahan .
2). Kesimpulan monev dan pengawasan di 24 perkantoran perusahaan sbb :
a. Kegiatan perusahaan untuk tenaga administrasi rata-rata menjalankan WFO 25-50%.
b. Kegiatan perusahaan untuk tenaga produksi/konstruksi/pelayanan WFO 100%.