GIAT di Kelurahan Sepinggan Raya Kec. Balikpapan Selatan
GIAT di Kelurahan Sepinggan Raya Kec. Balikpapan Selatan pada Rabu tgl 01 April 2020.
Melaksanakan Razia kost2 an dan rumah kontrakan di wilayah kel. Sepinggan Raya.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut,Lurah ,Kasi Trantib , Babinkamtibmas ,Babinsa dan Satpol PP mengetok Satu Persatu rumah kotrakan /Kos-Kosan selajutnya mendata serta menyakan dari mana asal dan ada tidak dalam waktu dekat ini keluar kota serta ada berapa lama terakhir pergi keluar kota.
Selanjutnya di himbau agar lapor RT bila pendatang /baru saja pulang dr luar daerah dan bisa periksa Pukesmas/DKK.
Dalam kesempatan tersebut menghimbau adanya Maklumat Kopolri dalam pencegahan Covid -19 dan Edaran pemerintah :
1.Tidak usah dulu /menunda kegiatan yang sifatnya kumpul/yang mengadirkan orang banyak ,apapun kegiatannya.
2.Agar RT mendata pendatang /mendata warga yang baru dari pulang dr luar kota.
3.Ketua RT mendata dan Melaporkan ke Kelurahan Warga yang baru pulang dari berpergian dari luar kota dan sarankan segera periksa kesehatan.
4.Agar warga tdk keluar rumah dulu,kalau tdk penting tdak usah kemana-mana.
5.Ketua RT agar Menghimbau,Bila ada warga yang habis berpergian dari luar kota,dan kota yang di kunjungi zona merah bisa isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
# dirumah aja
# lindungi diri keluarga dan saudara kita