Surat Edaran Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jendrel Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 Pada Area Publik Di Lingkungan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam