Rapat Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tentang Panduan Fase Kedua Relaksasi Atau Panduan Kelonggaran

Rapat Menindaklanjuti surat Edaran Walikota tentang panduan fase kedua relaksasi /Panduan pelonggaran kegiatan sosial masyarakat pada masa pandemi Covid 19 Di Kota Balikpapan.

Rapat berlangsung tanggal 8 Juli 2020 dan hadir dalam kegiatan tersebut Camat Balsel, Kapolsek, Danramil, Pimpus Gunung Bahagia, Pimpus Sepinggan Baru, Pimpus Damai, Lurah Sekec Balsel, MUI Kec Balsel, DMI Kec Balsel dan Kepala KUA Kec Balsel.