Pelaksanaan razia masker tanggal 20 Oktober 2020
Pelaksanaan razia masker tanggal 20 Oktober 2020 yang terjaring sebanyak 18 orang terdiri dari denda administrasi 3 orang, denda masker 1 orang, dan kerja sosial sebanyak 9 orang dan edukasi dibawah umur sebanyak 5 orang