Penegakan Prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tgl 9 Maret 2021

Penegakan Prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Wilayah Kec. Bpp Selatan
Prokes Razia masker

1. Lokasi :
Halaman Masjid Al Amin AURI Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan
(Meliputi Kawasan Jln. Marsma R Iswahyudi dan Jln. Mulawarman

2. Waktu : 09..00 Wita 11.00 Wita
3. Tanggal : 9. Maret 2021
4. Hari : Selasa
5. Hasil :
- Pengenaan sanksi sebanyak. 34 Pelanggaran
-. 12. denda admistrasi sebesar @ 100.000
- 1 denda masker
-. 21 Kerja Sosial
- 0 Edukasi dibawah umur

6. Hadir dalam kegiatan :
- Camat Bpp Selatan
- Perwakilan polsek Balikpapan Selatan.
- Perwakilan Danramil Balikpapan Selatan
- Lurah Sepinggan
-. Lurah Sepinggan Raya
- PLT. Lurah Sepinggan Baru
- Kasi Tramtib Kec dan . - Kasi Trantib Sepinggan - - kasi trantib Sepinggan Raya
-PPNS
- Satpol PP
- Dishub
- Babinsa, Babinsa Angkasa dan Babinkantibmas