Pelaksanaan Prokes Penggunaan Masker, Pembatasan Jam Operasonal Kegiatan Usaha, Kerumunan Massa dan Prokes lainnya Dalam Rangka Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes Covid 19 Pada Tempat di Wilayah Kecamatan Balikpapan Surat Ka Pol.PP Kota Balikpapan Nomor : 300/817/Satpol PP sbb :

1. Waktu : 21 00 Wita .sd 24 00 Wita
2. Tanggal : 5 Juni 2021
3. Hari : Sabtu
4 Hasil :
- pengenaan Sangsi edukasi sebanyak 16 Cafe/Warkop dan 5 pelanggaran tidak pakai Masker belum ditentukan sangsi
Tim . 1
* Taman Tiga Generasi
* Angkringan KNPI
* Cafe Bio coetus
* Cafe Kopi Kampung
*. Cafe Ruang Hati
*. Warkop Senergi
* Cafe Food Truk
9 pelaku usaha
Tim. 2
* Cafe Garis Temu
* Cafe Hitam Manis
* Kedai kopi Harmoni
* Warkop Bejo
* Warkop Daeng 4
* D.spot Bilyar
* Warkop Daeng 5
* Warkop Sip

5. Hadir dalam kegiatan :
- Perwakilan Camat Bpp Selatan
- PLT sekcam Balsel
- Kapolsek Balikpan Selatan
- Perwakilan Danramil Balikpapan Selatan
- Lurah Sungai Nangka
- Lurah Sepinggan
- Lurah Gunung Bahagia
-. Lurah Sepinggan Baru
- Lurah Damai Baru
- Kasi Tramtib Kec dan Staf
- Kasi trantib Sepinggan
- kasi trantib SPG Raya
- Satpol PP
- Dishub
- puskesmas Damai
- Babinsa, dan Bhabinkamtibmas
- Babinsa AU