Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Balikpapan.
Mengacu pada Instruksi Mendagri nomor 40 tahun 2021 tanggal 6 September, Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perpanjangan ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No. 300/ 2978/PEM yang dikeluarkan tanggal 7 September 2021, tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Balikpapan.
Selanjutnya, surat edaran ini berlaku secara efektif sejak tanggal 7 sampai 20 September 2021.
#ppkmlevel4
#kecamatanbalikpapanselatan
#kecamatanbalsel
#balikpapan
#pemkotbalikpapan
#balikpapanlawancovid19