MUSRENBANG RKPD KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2023 KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN
Pada hari ini Rabu, 26 Januari 2022 bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang RKPD) Kota Balikpapan Tahun 2023.
Musrenbang RKPD adalah implementasi dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas Kelurahan di kecamatan. Adapun Tema pelaksaanan Musrenbang tahun 2023 adalah " Peningkatan kualitas SDM dan Pemerataan Akses layanan dasar berkualitas untuk memdukung pengembangan ekonomi.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan yang diwakili oleh Parlindungan dan Pantun Gultom, Perwakilan Kapolsek dan Danramil Balikpapan Selatan, Lurah se-Kecamatan Balikpapan Selatan, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Balikpapan Selatan, perwakilan dari lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di Kecamatan Balikpapan Selatan, delegasi perwakilan dari setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Selatan serta undangan lainnya.
Bertindak selaku narasumber adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Balikpapan diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pembiayaan dan Pelaporan, Adi Wibowo dan Dinas Pekerjaan Umum yang diwakili Kepala UPTD Perawatan Jalan dan Jembatan, Rahmad Sukiman.
Dalam sambutannya, Camat Balikpapan Selatan, Heruressandy Setia Kesuma memaparkan terkait isu-isu strategis yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, beberapa isu yang telah dirangkum dari hasil kegiatan rapat koordinasi perencanaan pembangunan di Kelurahan yang disampaikan diantaranya adalah terkait Penanganan banjir, penanganan longsor, peningkatan dan pembangunan gedung pemerintah, pengupasan lahan, penanganan sampah, pengawasan terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, Ruang Terbuka Hijau dan Taman Bermain di PSU yang harus tetap dipertahankan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan penambahan unit sekolah. Beberapa isu yang ada ini setelah melalui pembahasan bersama di tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan, menghasilkan dokumen usulan prioritas Kecamatan Balikpapan Selatan yang akan di bawa ke Forum Perangkat Daerah Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan, selanjutnya membuka acara Musrenbang Kecamatan Balikpapan Selatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar para Ketua RT yang usulannya tidak dapat terakomodir melalui Musrenbang, masih dapat mengupayakan melalui pengusulan melalui Anggota DPRD Kota Balikpapan, usulan yang dikirim harus dilengkapi dengan proposal yang disertai foto dan denah lokasinya.
Selain pemaparan dari Narasumber Bappeda Litbang, Forum Anak Kecamatan Balikpapan Selatan melalui ketuanya,Muhammad Ridho Afriyan, juga turut serta menyampaikan aspirasinya, beberapa hal penting yang diajukan oleh Forum Anak adalah menolak keras pemasangan iklan rokok di sepanjang jalan, memohon agar ada tindakan tegas terhadap orang dewasa yang mempekerjakan anak, pembuatan jalur Zona Selamat Sekolah di SDN 002 Balikpapan Selatan, penerangan jalan di tempat-tempat sepi dan di sekitar Bendali 2, Taman Melawai 2 dan Taman 3 Generasi, serta perbaikan atas fasilitas ruang bermain anak yang rusak dan kurang layak yang ada di Taman Lalu Lintas dan Taman 3 Generasi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Kota Balikpapan Kecamatan Balikpapan Selatan. Seluruh peserta Musrenbang menyatakan setuju atas usulan yang telah diputuskan.
#kecamatanbalikpapanselatan
#pemkotbalikpapan
#musrenbang