Giat PPKM Mikro Level 3 Kecamatan Balikpapan Selatan
Giat PPKM Mikro Level 3 Kecamatan Balikpapan Selatan*:
1. *Dasar* :
a. Surat Walikota Balikpapan Nomor:300/151/Pem tgl. 15
Maret 2022 tentang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Balikpapan
b. Surat Kepala Sat Pol.PP Kota Balikpapan Nomor : 300/1504/Satpol PP tanggal 30 September 2021 perihal Penugasan personil kegiatan operasi gabungan protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Kota Balikpapan dan kesiapsiagaan Covid-19.
2. *Waktu*: Selasa, 29 Maret 2022 Pukul 08.30 s/d 10.30 WITA
3. Lokasi Jln. Sepinggan Baru (Depan Pasar Sepinggan) Kelurahan Sepinggan
4. *Personil
-. Sekretaris Camat Balsel
-. Perwakilan Danramil Balsel
-. Perwakilan Kapolsek Balsel
- perwakilan Lurah Sepinggan
-. Kasi Trantib Kec. dan staf
- Kasi Trantib kelurahan sekecamatan Balikpapan Selatan
-. PPNS Satpol PP
-. Petugas Satpol PP
-. Petugas Dishub
- Petugas BPBD
-. Babinsa
-. Babin Potdirga
- Babinkamtibmas
- Anggota Linmas Kecamatan dan Kelurahan
5. *Pelanggaran dan Sanksi* : 19 pelanggaran
6. *Hasil Giat* :
Pelanggaran Protkes tidak menggunakan nama masker sebanyak 19 orang dengan sanksi :
-. Kerja Sosial : 16 Orang
-. Denda Administrasi : 3 Orang.